Senin, 17 Desember 2012

wajib belajar 9 tahun

Wajib belajar 9 tahun
dan merintis ke wajib belajar 12 tahun












Latar belakang/pendahuluan

Mengapa mengambil teori ini?
Sejauh ini saya melihat pendidikan diIndonesia sangatlah kurang. Banyak anak-anak dijalanan pada jam-jam sekolah. Mereka dijalanan, dilampu merah dan diberbagai angkutan seperti kereta, bis maupun didalam angkot. Mereka putus sekolah dikarenakan banyak hal yang paling miris adalah ketika mereka mengatakan kalau mereka kekurangan biaya untuk sekolah, sehingga orang tua mereka memutuskan anaknya untuk putus sekolah dan disuruh bekerja dijalan. Dimana peran serta pemerintah dalam hal ini? Tetapi baru tahun 2012 ini pemerintah meargetkan wajib belajar 9 tahun capai 100% . beda lagi kalau anak itu putus sekolah karena malas, mau jadi apa dia kelak? Disini kita akan membahas wajib belajar 9 tahun dan akan merintis kewaib belajar 12 tahun.

Landasan Teori
-       Alasan anak putus sekolah
-       Faktor anak putus sekolah
-       Penanganan anak putus sekolah
-       Wajib belajar 9 tahun
-       Wajib belajar 12 tahun










Pembahasan/Isi
Alasan anak putus sekolah
Pada masa sekarang ini pendidikan merupakan suatu kebutuhan primer, pendidikan memegang peranan penting. Pada saat orang–orang berlomba untuk mengenyam pendidikan setinggi mungkin, tetapi disisi lain ada sebagian masyarakat yang tidak dapat mengenyam pendidikan secara layak, baik dari tingkat dasar maupun sampai ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu ada juga anggota masyarakat yang sudah dapat mengenyam pendidikan dasar namun pada akhirnya putus sekolah juga. Ada banyak faktor yang menyebabkan putus sekolah seperti keterbatasan dana pendidikan karena kesulitan ekonomi,kurangnya fasilitas pendidikan dan karena adanya faktor lingkungan (pergaulan).
Pemenuhan hak pendidikan tersebut diperoleh secara formal di sekolah, secara informal melalui keluarga. Khususnya pendidikan formal tidak semua anak mendapatkan haknya karena kondisi-kondisi yang memungkinkan orang tuanya tidak dapat memenuhinya. Kemiskinan karena tingkat pendidikan orang tua rendah merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan keterlantaran pemenuhan hak anak dalam bidang pendidikan formal sehingga anak mengalami putus sekolah.
Orang tua mempunyai peranan dan dasar terhadap keberhasilan perkembangan anak, sedangkan tugas dan tanggung jawab untuk hal tersebut adalah tugas bersama antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah serta anak itu sendiri.
Secara alami anak lahir dan dibesarkan dalam keluarga , sejak lahir anak sudah dipengaruhi oleh lingkungan yang terdekat yaitu keluarga, akibat ketidak mampuan ekonomi keluarga dalam membiayai sekolah menimbulkan masalah pendidikan seperti masalah anak putus sekolah.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,berhak mendapat pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan tehnologi seni dan budaya, untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Kemiskinan karena tingkat pendidikan orang tua rendah merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan keterlantaran pemenuhan hak anak dalam bidang pendidikan formal sehingga anak mengalami putus sekolah.
Faktor penyebab anak putus sekolah
Banyak sekali Faktor yang menjadi penyebab anak mengalami putus sekolah, diantaranya yang berasal dari dalam diri anak putus sekolah disebabkan karena malas untuk pergi sekolah karena merasa minder, tidak dapat bersosialisasi dengan lingkungan sekolahnya, sering dicemoohkan karena tidak mampu membayar kewajiban biaya sekolah.
Ketidak mampuan ekonomi keluarga dalam menopang biaya pendidikan yang berdampak terhadap masalah psikologi anak sehingga anak tidak bisa bersosialisasi dengan baik dalam pergaulan dengan teman sekolahnya selain itu adalah karena pengaruh teman sehingga ikut-ikutan diajak bermain seperti play stasion sampai akhirnya sering membolos dan tidak naik kelas, prestasi di sekolah menurun dan malu pergi kembali ke sekolah. Anak yang kena sanksi karena mangkir sekolah sehingga kena Droup Out.
Keadaan status ekonomi keluarga.Dalam keluarga miskin cenderung timbul berbagai masalah yang berkaitan dengan pembiayaan hidup anak, sehingga anak sering dilibatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehingga merasa terbebani dengan masalah ekonomi ini sehingga mengganggu kegiatan belajar dan kesulitan mengikuti pelajaran.
Pendidikan dasar wajib yang dipilih Indonesia adalah 9 tahun yaitu pendidikan SD dan SMP, apabila dilihat dari umur mereka yang wajb sekolah adalah 7–15 tahun.Pendidikan merupakan hak yang yang sangat fundamental bagi anak.Hak yang wajib dipenuhi dengan kerjasama dari orang tua masyarakat dan pemerintah Namun tidaklah mudah untuk merealisasikan pendidikan khususnya menuntaskan wajib belajar 9 tahun, karena pada kenyataannya masih banyak angka putus sekolah.
Meskipun dasar hukum untuk peningkatan pendidikan sangat kuat, namun pendidikan masih merupakan persoalan yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Pendidikan rata rata penduduk Indonesia masih sangat rendah, Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan 61 persen diantaranya bahkan tidak pernah lulus SD.
Angka partisipasi Sekolah (APS), ratio penduduk yang bersekolah berdasarkan kelompok usia sekolah masih belum sesuai yang diharapkan. Susenas 2010 menunjukan bahwa APS untuk penduduk usia 7–12 tahun sudah mencapai 96,4% , namun APS penduduk usia 13-15 tahun baru mencapai 81%, Angka tersebut mengindikasikan bahwa masih terdapat sekitar 19% anak usia 13-15 tahun yang tidak bersekolah maupun karena putus sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Data Susenas mengungkapkan bahwa faktor ekonomi merupakan alasan utama anak putus sekolah tidak melanjutkan pendidikan (75,7%), karena kebutuhan siswa jauh lebih besar dibandingkan dengan iuran sekolah.
Pendanaan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, sampai saat ini kenyataannya ditanggung oleh orang tua siswa akibatnya sekolah memungut berbagai iuran dan sumbangan kepada orang tua siswa, sehingga pendidikan menjadi mahal dan hanya menyentuh kelompok masyarakat menengah ke atas.Anak–anak dari kelompok keluarga tidak mampu tidak sanggup membiayai sekolah anaknya, Oleh karena itu langkah pemerintah dengan membebankan pembiayaan pendidikan kepada orang tua siswa tidaklah tepat mereka yang tidak mampu lebih memilih untuk tidak meneruskan sekolah anaknya dan lebih diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya sehari –hari.
Penanggulangan
Penanggulangan adalah cara untuk mengatasi, baik itu dalam pelaksanaan pendidikan baik dalam bidang formal maupun non formal. Anak putus sekolah (drop out) adalah anak yang karena suatu hal tidak mampu menamatkan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar maupun menengah secara formal (Depag RI,2003:4) Sedangkan sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran menurut tingkatannya ada sekolah taman kanak-kanak atau TK, Sekolah Dasar /SD,Sekolah Menengah pertama/SMP, Menengah Atas/SMA (Muhammad, tt :399).
Dalam penelitian dimaksud adalah siswa-siswi yang putus sekolah yang terdiri dari SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA tahun 2009-2010.
Program Wajib belajar 9 tahun
Program wajib belajar 9 tahun belum sesuai harapan karena saat ini rata-rata lama belajar baru 7,9 tahun. Karena itu, pada tahun 2012, wajib belajar 9 tahun ditargetkan bisa mencapai 100 persen. Tahun ini pula, pemerintah mulai merintis wajib belajar 12 tahun.Salah satu langkah yang ditepuh adalah memberikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk semua siswa SD-SMP di perkotaan dan pedesaan serta bantuan untuk siswa SMA/SMK.Selain BOS, tahun ini pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk beasiswa sebesar Rp 5,4 triliun bagi 8,2 juta siswa dan mahasiswa miskin dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 290 juta.Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menambahkan, program wajib belajar berkorelasi kuat dengan pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM).Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru RI Sulistiyo mengatakan, anggaran fungsi pendidikan 20 persen dari APBN harus ditinjau ulang. Sebab, sebagian besar anggaran bukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, melainkan untuk gaji dan tunjangan guru. (LUK)

Program wajib belajar 12 tahun
Rencana wajib belajar 12 tahun yang dirintis lewat program pendidikan menengah universal 2013 disambut beragam respons. Ada daerah yang menggulirkan program serupa dan ada yang menunggu tambahan dana pendamping dari pemerintah kota/kabupaten.
Di DKI Jakarta, pendidikan menengah jenjang SMA/SMK negeri mulai digratiskan pada tahun ajaran 2012/2013. Sekolah-sekolah pemerintah, termasuk rintisan sekolah bertaraf internasional(RSBI),ada yang tak memungut iuran bulanan siswa.”Program menggratiskan pendidikan di SMK/SMA membuat masyarakat tak ragu mendaftar,” kata Idawati, Kepala SMKN 18 Jakarta, Kamis (30/8). Untuk program ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan operasional Rp 400.000 per siswa per bulan.
Adapun dana rintisan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp 10.000per siswa perbulan.”Bantuan Pemprov cukup membantu. Bagi sekolah kami yang 85 persen siswanya tak mampu,itu melegakan,”katanya. Retno Listyarti, guru SMAN 13 Jakarta, mengatakan, kebijakan Pemprov DKI yang melarang pungutan pada siswa jenjang pendidikan menengah berdampak di sejumlah sekolah. RSBI yang dana operasional listriknya besar kewalahan. Untuk RSBI di SMAN 13 Jakarta, iuran bulanannya Rp 600 ribu per bulan, sedangkan sumbangan awal tahun siswa baru mencapai Rp 7 juta. Kebutuhan membayar listrik sekolah saja Rp 50 juta per bulan.”Ada keresahan di kalangan sekolah. Keinginannya, pungutan tetap dibolehkan jika memang diperlukan demi kenyamanan belajar anak-anak,” ujar Retno. Kepala SMAN 12 Bandung Hartono mengemukakan, hingga kini belum ada dukungan pemerintah kota untuk menambah biaya operasional SMA. Bantuan operasional baru dari pemerintah pusat, Rp 10.000 per siswa. Menurut Hartono, dana BOS pendidikan menengah Rp 1 juta per siswa per tahun, kalaupun terealisasi, dinilai belum cukup untuk menggratiskan biaya pendidikan. ”Kalau untuk membuat biaya tak naik atau berkurang, sekolah masih bisa,” tuturnya.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, alokasi BOS pendidikan menengah memang baru menanggung 70 persen biaya operasional per siswa. Untuk itu, dibutuhkan dukungan pemerintah daerah.











Kesimpulan
Saya iba melihat anak yang ingin sekolah tetapi tidak ada dana untuk sekolah, untungnya pmerintah meringankan beban mereka dengan cara mencanangkan program wajib belajar 9 tahun. Ini pun masih belum 100 persen berhasil tetapi setidaknya untuk anak-anak yang memiliki keinginan untuk belajar tersalurkan, tetapi ini pun akan lebih ditingkatkan lagi agar anak-anak pun dapat belajar mencapai 12 tahun, meskipun agak sulit karena sebagian dari mereka harus membantu orang tuanya mencari uang, tapi setidaknya program ini sudah berjalan meskipun belum keseluruhan berjalan.








Sumber-sumber



Tidak ada komentar:

Posting Komentar