Wajib
belajar 9 tahun
dan
merintis ke wajib belajar 12 tahun
Latar
belakang/pendahuluan
Mengapa mengambil teori ini?
Sejauh ini saya melihat pendidikan
diIndonesia sangatlah kurang. Banyak anak-anak dijalanan pada jam-jam sekolah. Mereka
dijalanan, dilampu merah dan diberbagai angkutan seperti kereta, bis maupun
didalam angkot. Mereka putus sekolah dikarenakan banyak hal yang paling miris
adalah ketika mereka mengatakan kalau mereka kekurangan biaya untuk sekolah,
sehingga orang tua mereka memutuskan anaknya untuk putus sekolah dan disuruh
bekerja dijalan. Dimana peran serta pemerintah dalam hal ini? Tetapi baru tahun
2012 ini pemerintah meargetkan wajib belajar 9 tahun capai 100% . beda lagi
kalau anak itu putus sekolah karena malas, mau jadi apa dia kelak? Disini kita
akan membahas wajib belajar 9 tahun dan akan merintis kewaib belajar 12 tahun.
Landasan Teori
-
Alasan anak putus sekolah
-
Faktor anak putus sekolah
-
Penanganan anak putus sekolah
-
Wajib belajar 9 tahun
-
Wajib belajar 12 tahun
Pembahasan/Isi
Alasan
anak putus sekolah
Pada
masa sekarang ini pendidikan merupakan suatu kebutuhan primer, pendidikan
memegang peranan penting. Pada saat orang–orang berlomba untuk mengenyam
pendidikan setinggi mungkin, tetapi disisi lain ada sebagian masyarakat yang
tidak dapat mengenyam pendidikan secara layak, baik dari tingkat dasar maupun
sampai ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu ada juga anggota masyarakat
yang sudah dapat mengenyam pendidikan dasar namun pada akhirnya putus sekolah
juga. Ada banyak faktor yang menyebabkan putus sekolah seperti keterbatasan
dana pendidikan karena kesulitan ekonomi,kurangnya fasilitas pendidikan dan
karena adanya faktor lingkungan (pergaulan).
Pemenuhan
hak pendidikan tersebut diperoleh secara formal di sekolah, secara informal
melalui keluarga. Khususnya pendidikan formal tidak semua anak mendapatkan
haknya karena kondisi-kondisi yang memungkinkan orang tuanya tidak dapat memenuhinya.
Kemiskinan karena tingkat pendidikan orang tua rendah merupakan salah satu
faktor yang mengakibatkan keterlantaran pemenuhan hak anak dalam bidang
pendidikan formal sehingga anak mengalami putus sekolah.
Orang
tua mempunyai peranan dan dasar terhadap keberhasilan perkembangan anak,
sedangkan tugas dan tanggung jawab untuk hal tersebut adalah tugas bersama
antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah serta anak itu sendiri.
Secara alami anak lahir dan dibesarkan
dalam keluarga , sejak lahir anak sudah dipengaruhi oleh lingkungan yang
terdekat yaitu keluarga, akibat ketidak mampuan ekonomi keluarga dalam
membiayai sekolah menimbulkan masalah pendidikan seperti masalah anak putus
sekolah.
Dalam
UUD 1945 dinyatakan bahwa setiap
orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,berhak
mendapat pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan tehnologi
seni dan budaya, untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Kemiskinan
karena tingkat pendidikan orang tua rendah merupakan salah satu faktor yang
mengakibatkan keterlantaran pemenuhan hak anak dalam bidang pendidikan formal
sehingga anak mengalami putus sekolah.
Faktor
penyebab anak putus sekolah
Banyak
sekali Faktor yang menjadi penyebab anak mengalami putus sekolah, diantaranya
yang berasal dari dalam diri anak putus sekolah disebabkan karena malas untuk
pergi sekolah karena merasa minder, tidak dapat bersosialisasi dengan
lingkungan sekolahnya, sering dicemoohkan karena tidak mampu membayar kewajiban
biaya sekolah.
Ketidak
mampuan ekonomi keluarga dalam menopang biaya pendidikan yang berdampak
terhadap masalah psikologi anak sehingga anak tidak bisa bersosialisasi dengan
baik dalam pergaulan dengan teman sekolahnya selain itu adalah karena pengaruh
teman sehingga ikut-ikutan diajak bermain seperti play stasion sampai akhirnya
sering membolos dan tidak naik kelas, prestasi di sekolah menurun dan malu
pergi kembali ke sekolah. Anak yang kena sanksi karena mangkir sekolah sehingga
kena Droup Out.
Keadaan
status ekonomi keluarga.Dalam keluarga miskin cenderung timbul berbagai masalah
yang berkaitan dengan pembiayaan hidup anak, sehingga anak sering dilibatkan
untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehingga merasa terbebani
dengan masalah ekonomi ini sehingga mengganggu kegiatan belajar dan kesulitan
mengikuti pelajaran.
Pendidikan
dasar wajib yang dipilih Indonesia adalah 9 tahun yaitu pendidikan SD dan SMP,
apabila dilihat dari umur mereka yang wajb sekolah adalah 7–15 tahun.Pendidikan
merupakan hak yang yang sangat fundamental bagi anak.Hak yang wajib dipenuhi
dengan kerjasama dari orang tua masyarakat dan pemerintah Namun tidaklah mudah
untuk merealisasikan pendidikan khususnya menuntaskan wajib belajar 9 tahun,
karena pada kenyataannya masih banyak angka putus sekolah.
Meskipun
dasar hukum untuk peningkatan pendidikan sangat kuat, namun pendidikan masih
merupakan persoalan yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Pendidikan rata
rata penduduk Indonesia masih sangat rendah, Badan Pusat Statistik (BPS)
menunjukan 61 persen diantaranya bahkan tidak pernah lulus SD.
Angka
partisipasi Sekolah (APS), ratio penduduk yang bersekolah berdasarkan kelompok
usia sekolah masih belum sesuai yang diharapkan. Susenas 2010 menunjukan bahwa
APS untuk penduduk usia 7–12 tahun sudah mencapai 96,4% , namun APS penduduk
usia 13-15 tahun baru mencapai 81%, Angka tersebut mengindikasikan bahwa masih
terdapat sekitar 19% anak usia 13-15 tahun yang tidak bersekolah maupun karena
putus sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Data Susenas
mengungkapkan bahwa faktor ekonomi merupakan alasan utama anak putus sekolah
tidak melanjutkan pendidikan (75,7%), karena kebutuhan siswa jauh lebih besar
dibandingkan dengan iuran sekolah.
Pendanaan
pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan
masyarakat, sampai saat ini kenyataannya ditanggung oleh orang tua siswa
akibatnya sekolah memungut berbagai iuran dan sumbangan kepada orang tua siswa,
sehingga pendidikan menjadi mahal dan hanya menyentuh kelompok masyarakat
menengah ke atas.Anak–anak dari kelompok keluarga tidak mampu tidak sanggup
membiayai sekolah anaknya, Oleh karena itu langkah pemerintah dengan membebankan
pembiayaan pendidikan kepada orang tua siswa tidaklah tepat mereka yang tidak
mampu lebih memilih untuk tidak meneruskan sekolah anaknya dan lebih
diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya sehari –hari.
Penanggulangan
Penanggulangan adalah cara untuk mengatasi, baik itu dalam pelaksanaan pendidikan baik dalam bidang formal maupun non formal. Anak putus sekolah (drop out) adalah anak yang karena suatu hal tidak mampu menamatkan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar maupun menengah secara formal (Depag RI,2003:4) Sedangkan sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran menurut tingkatannya ada sekolah taman kanak-kanak atau TK, Sekolah Dasar /SD,Sekolah Menengah pertama/SMP, Menengah Atas/SMA (Muhammad, tt :399).
Dalam penelitian dimaksud adalah siswa-siswi yang putus sekolah yang terdiri dari SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA tahun 2009-2010.
Penanggulangan adalah cara untuk mengatasi, baik itu dalam pelaksanaan pendidikan baik dalam bidang formal maupun non formal. Anak putus sekolah (drop out) adalah anak yang karena suatu hal tidak mampu menamatkan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar maupun menengah secara formal (Depag RI,2003:4) Sedangkan sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran menurut tingkatannya ada sekolah taman kanak-kanak atau TK, Sekolah Dasar /SD,Sekolah Menengah pertama/SMP, Menengah Atas/SMA (Muhammad, tt :399).
Dalam penelitian dimaksud adalah siswa-siswi yang putus sekolah yang terdiri dari SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA tahun 2009-2010.
Program Wajib belajar 9 tahun
Program
wajib belajar 9 tahun belum sesuai harapan karena saat ini rata-rata lama
belajar baru 7,9 tahun. Karena itu, pada tahun 2012, wajib belajar 9 tahun
ditargetkan bisa mencapai 100 persen. Tahun ini pula, pemerintah mulai merintis
wajib belajar 12 tahun.Salah satu langkah yang ditepuh adalah memberikan dana
bantuan operasional sekolah (BOS) untuk semua siswa SD-SMP di perkotaan dan
pedesaan serta bantuan untuk siswa SMA/SMK.Selain BOS, tahun ini pemerintah
juga mengalokasikan anggaran untuk beasiswa sebesar Rp 5,4 triliun bagi 8,2
juta siswa dan mahasiswa miskin dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar
Rp 290 juta.Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh
menambahkan, program wajib belajar berkorelasi kuat dengan pencapaian Indeks
Pembangunan Manusia (IPM).Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru RI Sulistiyo
mengatakan, anggaran fungsi pendidikan 20 persen dari APBN harus ditinjau
ulang. Sebab, sebagian besar anggaran bukan untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran, melainkan untuk gaji dan tunjangan guru. (LUK)
Program
wajib belajar 12 tahun
Rencana
wajib belajar 12 tahun yang dirintis lewat program pendidikan menengah
universal 2013 disambut beragam respons. Ada daerah yang menggulirkan program
serupa dan ada yang menunggu tambahan dana pendamping dari pemerintah
kota/kabupaten.
Di DKI Jakarta, pendidikan menengah jenjang SMA/SMK negeri mulai digratiskan pada tahun ajaran 2012/2013. Sekolah-sekolah pemerintah, termasuk rintisan sekolah bertaraf internasional(RSBI),ada yang tak memungut iuran bulanan siswa.”Program menggratiskan pendidikan di SMK/SMA membuat masyarakat tak ragu mendaftar,” kata Idawati, Kepala SMKN 18 Jakarta, Kamis (30/8). Untuk program ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan operasional Rp 400.000 per siswa per bulan.
Adapun dana rintisan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp 10.000per siswa perbulan.”Bantuan Pemprov cukup membantu. Bagi sekolah kami yang 85 persen siswanya tak mampu,itu melegakan,”katanya. Retno Listyarti, guru SMAN 13 Jakarta, mengatakan, kebijakan Pemprov DKI yang melarang pungutan pada siswa jenjang pendidikan menengah berdampak di sejumlah sekolah. RSBI yang dana operasional listriknya besar kewalahan. Untuk RSBI di SMAN 13 Jakarta, iuran bulanannya Rp 600 ribu per bulan, sedangkan sumbangan awal tahun siswa baru mencapai Rp 7 juta. Kebutuhan membayar listrik sekolah saja Rp 50 juta per bulan.”Ada keresahan di kalangan sekolah. Keinginannya, pungutan tetap dibolehkan jika memang diperlukan demi kenyamanan belajar anak-anak,” ujar Retno. Kepala SMAN 12 Bandung Hartono mengemukakan, hingga kini belum ada dukungan pemerintah kota untuk menambah biaya operasional SMA. Bantuan operasional baru dari pemerintah pusat, Rp 10.000 per siswa. Menurut Hartono, dana BOS pendidikan menengah Rp 1 juta per siswa per tahun, kalaupun terealisasi, dinilai belum cukup untuk menggratiskan biaya pendidikan. ”Kalau untuk membuat biaya tak naik atau berkurang, sekolah masih bisa,” tuturnya.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, alokasi BOS pendidikan menengah memang baru menanggung 70 persen biaya operasional per siswa. Untuk itu, dibutuhkan dukungan pemerintah daerah.
Di DKI Jakarta, pendidikan menengah jenjang SMA/SMK negeri mulai digratiskan pada tahun ajaran 2012/2013. Sekolah-sekolah pemerintah, termasuk rintisan sekolah bertaraf internasional(RSBI),ada yang tak memungut iuran bulanan siswa.”Program menggratiskan pendidikan di SMK/SMA membuat masyarakat tak ragu mendaftar,” kata Idawati, Kepala SMKN 18 Jakarta, Kamis (30/8). Untuk program ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan operasional Rp 400.000 per siswa per bulan.
Adapun dana rintisan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp 10.000per siswa perbulan.”Bantuan Pemprov cukup membantu. Bagi sekolah kami yang 85 persen siswanya tak mampu,itu melegakan,”katanya. Retno Listyarti, guru SMAN 13 Jakarta, mengatakan, kebijakan Pemprov DKI yang melarang pungutan pada siswa jenjang pendidikan menengah berdampak di sejumlah sekolah. RSBI yang dana operasional listriknya besar kewalahan. Untuk RSBI di SMAN 13 Jakarta, iuran bulanannya Rp 600 ribu per bulan, sedangkan sumbangan awal tahun siswa baru mencapai Rp 7 juta. Kebutuhan membayar listrik sekolah saja Rp 50 juta per bulan.”Ada keresahan di kalangan sekolah. Keinginannya, pungutan tetap dibolehkan jika memang diperlukan demi kenyamanan belajar anak-anak,” ujar Retno. Kepala SMAN 12 Bandung Hartono mengemukakan, hingga kini belum ada dukungan pemerintah kota untuk menambah biaya operasional SMA. Bantuan operasional baru dari pemerintah pusat, Rp 10.000 per siswa. Menurut Hartono, dana BOS pendidikan menengah Rp 1 juta per siswa per tahun, kalaupun terealisasi, dinilai belum cukup untuk menggratiskan biaya pendidikan. ”Kalau untuk membuat biaya tak naik atau berkurang, sekolah masih bisa,” tuturnya.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, alokasi BOS pendidikan menengah memang baru menanggung 70 persen biaya operasional per siswa. Untuk itu, dibutuhkan dukungan pemerintah daerah.
Kesimpulan
Saya
iba melihat anak yang ingin sekolah tetapi tidak ada dana untuk sekolah,
untungnya pmerintah meringankan beban mereka dengan cara mencanangkan program
wajib belajar 9 tahun. Ini pun masih belum 100 persen berhasil tetapi
setidaknya untuk anak-anak yang memiliki keinginan untuk belajar tersalurkan,
tetapi ini pun akan lebih ditingkatkan lagi agar anak-anak pun dapat belajar
mencapai 12 tahun, meskipun agak sulit karena sebagian dari mereka harus
membantu orang tuanya mencari uang, tapi setidaknya program ini sudah berjalan
meskipun belum keseluruhan berjalan.
Sumber-sumber